Persepsi Masyarakat terhadap Pengelolaan Sampah di Bandar Lampung
https://doi.org/10.37295/wp.v19i1.68
Keywords:
pengelolaan sampah, lingkungan, persepsi masyarakatAbstract
Sampah menjadi masalah serius di kota Bandar Lampung, dengan tingkat produksi sampah yang terus meningkat dan kurangnya kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik. Penelitian ini bertujuan untuk menggali persepsi masyarakat terhadap pengelolaan sampah di Bandar Lampung. Metode penelitian yang digunakan adalah survei dengan kuesioner yang disebar kepada sampel masyarakat di Kecamtan Kedaton dan Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung. Data yang terkumpul kemudian dianalisis menggunakan teknik statistik untuk menemukan pola dan tren dalam persepsi masyarakat terhadap pengelolaan sampah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada persepsi positif dari masyarakat mengenai pengelolaan sampah di Bandar Lampung. Persepsi Masyarakat terhadap layanan pengelolaan sampah di Kecamatan Kedaton masuk dalam kategori tinggi dan sedang di Kecamatan Tanjung Senang. Tidak ada bank sampah dan sosialisasi pengelolaan sampah sehingga kebanyakan masyarakat di kedua kecamatan melakukan pengelolaan sampah secara mandiri dengan membuang sampah ke tempat pembuangan sampah, bahkan ada yang dibakar dan kendala dalam pengelolaan sampah berada di sisi pemerintah dan masyarakat.
Downloads
References
Aida, N., Ratih, A., & Astuti, S. (2021). Willingness To Pay Pengelolaan Sampah di Pasar Tugu Kota Bandar Lampung. JAE (JURNAL AKUNTANSI DAN EKONOMI), 6(3), 19-31.
Ajrina, F. I., Putri, H. T., & Maryati, S. (2020). Kinerja pengelolaan sampah kota bandar lampung berdasarkan sudut pandang pemerintah. Lampung: Institut Teknologi Sumatera.
Fadilah, A. M. (2020). Persepsi Generasi Milenial Terhadap Sistem Pengelolaan Sampah Di Lingkungan Sekitar Tempat Tinggal. Indonesian Journal of Natural Science Education, 3(1), 305-313.
Kesuma, R. (2011). Kajian Terhadap Pengelolaan Sampah di Kota Bandar Lampung.
Mulyati, B., Ilmi, Y. F., & Basri, A. (2023). Sosialisasi pengelolaan sampah sebagai upaya peningkatan peran masyarakat dalam mengelola sampah di Kota Serang. Bantenese: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(1), 26-34.
Nugraha, A., Sutjahjo, S. H., & Amin, A. A. (2018). Analisis persepsi dan partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan sampah rumah tangga di Jakarta Selatan. Jurnal Pengelolaan Sumberdaya Alam Dan Lingkungan (Journal of Natural Resources and Environmental Management), 8(1), 7-14.
Phelia, A., & Sinia, R. O. (2021). Skenario pengembangan fasilitas sistem pengolahan sampah dengan pendekatan cost benefit analysis di Kelurahan Kedamaian Kota Bandar Lampung. Jurnal Serambi Engineering, 6(1).
Santosa, I., & Sujito, E. (2020). Potensi Ekonomi Dan Pengelolaan Sampah Pasar Di Kota Bandar Lampung. Ruwa Jurai: Jurnal Kesehatan Lingkungan, 14(2), 64-70.
Republik Indonesia. 1945. Undang-Undang RI No.18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah. Sekretariat Negara. Jakarta.
Republik Indonesia. 2010. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelolaan Sampah.
Republik Indonesia. 2012.
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.
Republik Indonesia. 2015. Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2015, Tentang Pengelolaan Sampah, Bandar Lampung.
Republik Indonesia. 2018 Peraturan Walikota Kota Bandar Lampung Nomor 14 Tahun 2018, Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sampah Kecamatan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Lilih Muflihah, Muflihah, Muflihah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.